• Rabu, 10 April 2013

      Ada Apa Dengan UKT?

                  
                   FEB UB - Uang kuliah tunggal adalah sistem pembayaran dimana pembayaran selama kuliah 8 semester ditotal secara keseluruhan dan pembayarannya dilakukan per semester dengan tetap menggunakan acuan penilaian standard mahasiswa secara proporsional. Kurang lebih seperti itu. Dan aturan ini merupakan aturan langsung dari Kemendikbud bagi seluruh PTN dan berlaku mulai tahun 2013 depan ini yang secara bukti hukum kelegalannya sudah tidak dipertanyakan lagi. 

                  Tahun depan 2013 ini rincian biaya UKT Jalur SNMPTN Undangan sudah dikeluarkan oleh Rektorat bisa dibilang dari aspek kelegalan hukum penetapan rincian biaya masih dipertanyakan. Karena setelah dikonfirmasi PD2 FEB UB sendiri belum mempelajari dan menelaah dengan baik isi dari rincian biaya tersebut. Belum lagi dalam SK’nya tersebut yang sudah diedarkan tidak tampak bentuk tanda tangan seluruh jajaran PD2 Fakultas dalam penerbitan SK padahal pihak fakultas dalam pelaksanaannya berhak memberikan rekomendasi budget yang sesuai.

                  Jika dilihat nominalnya, jelas ada perbedaan dibanding tahun - tahhun sebelumnya. Kita ambil satu contoh sampel jurusan Akuntansi total biaya selama 8 Semester .

                 Ang. 2012 dan 2011 disini sebagai perbandingan terhadap biaya kuliah angkatan 2013 tahun depan. karena yang terkena kebijakan UKT hanya kepada angkatan 2013 saja. 

      Gol. I / ang. 2013        = Naik Rp. 17.515.000,00 menjadi Rp. 62.400.000,00

                   Ang. 2012      = Rp. 44.885.000,00

                   Ang. 2011      = Rp39.285.000,00    

      Gol. II / Ang. 2013     = Naik Rp. 10.835.000,00 menjadi Rp. 49.920.000,00

                   Ang. 2012      = Rp. 39.085.000,00

                  Ang. 2011       =  Rp35.785.000,00

      Gol.III / Ang. 2013     = Turun Rp. 145.000,00 menjadi Rp. 37.440.000,00

                   Ang. 2012      = Rp. 37.585.000,00

                  Ang. 2011       = Rp25.885.000,00

      Gol. IV / Ang. 2013    = Turun Rp. 2.485.000,00 menjadi Rp. 31.200.000,00

                   Ang. 2012      = Rp. 33.685.000,00

                   Ang. 2011      = Rp22.385.000,00

      Gol.V / Ang.2013      = Turun menjadi Rp. 0, tahun kemarin Rp. 3.685.000,00

                   Ang.2012       = 3.685.000,00

                   Ang.2011       = Rp12.485.000,00

      Gol. VI / 2013             = (tidak ada golongan ini)

                      2012             = (tidak ada golongan ini)

                     2011              = Rp 7.785.000,00

      Gol. VII / 2013           = (tidak ada golongan ini)

                      2012            = (tidak ada golongan ini)

                       2011            = Rp 3.585.000,00

                  Data lebih lengkap bisa diunduh di http://www.ziddu.com/download/21986701/REKAPANUANGKULIAHTUNGGALFEBUB2008-2013.xlsx.html

                  Ketika dikonfirmasi langsung PD2 FEB UB “Bpk. Didied” mengatakan memang benar terkait data – data tersebut beliau memungkiri lebih memprioritaskan golongan 3, 4, dan 5, karena dirasa banyak mahasiswa golongan tidak mampu berada pada golongan tersebut sehingga diambil kebijakan biaya’nya diturunkan. Tetapi untuk golongan 1 dan 2 proporsional sudah berbeda karena dirasa mampu untuk membayar lebih sehingga terjadi margin kenaikan ya bisa dibilang cukup pesat dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. Kenaikan ini disadari karena jumlah piutang mahasiswa yang belum membayar sampai saat ini total pihak fakultas sudah menanggung sebesar Rp. 5 Miliar. Selain itu tidak dipungkiri juga dalam hal memperbaiki sarana penunjang lainnya termasuk mempercepat proyek penggarapan gedung baru.

                  Ditambah proporsi tahun depan FEB pada khusunya tidak ada kenaikan jumlah penerimaan MABA artinya diusahakan tetap jumlahnya seperti data maba masuk tahun 2012 kemarin. Tetapi jumlah proporsi penerimaan SNMPTN Undangan dengan jalur SPMK, Minat bakat, atau yang sifatnya bisa dikatakan otonomi kampus masing – masing adalah perbandingan 50:50. Selain itu ketika dikonfirmasi mengenai jatah Bidik Misi 2013 yang masuk FEB, bapak Didied sendiri mengaku belum tahu mengambil jatah berapa.

      Hasil Analisis DPM FEB:

      1.      Perlu Adanya kepastian atau estimasi target perkiraan dari FEB terkait jumlah proporsi MABA yang akan diterima nantinya setiap golongan nanti berapa.

      2.      Penambahan jumlah penerima MABA golongan 3, 4, dan 5 harus diprioritaskan lebih banyak ketimbang golongan 1 dan 2 sebagai konsekuensi dari perbandingan jalur masuk 50:50 dengan jalur mandiri atau kemitraan.

      3.      Advokasi akan segera dilakukan termasuk oleh BEM ketika nanti bersama memperjuangkan MABA 2013 nantinya yang mengalami proses penetapan hasil proporsional kategori yang dirasa kurang tepat.

      4    

      8 komentar:

      kalo sy baca sekilas ini kan g jauh beda dengan sistem yg dipake bwjy kini..dan kalo emang efektif ya diterapin aja. kalo ngeliat dr manfaat mudaratnya sy setuju aja..

      sekilas dari wacana di atas saya berkesimpulan bahwa penerapan UKT memang "sedikit" menolong mahasiswa dan org tua dng kriteria ekonomi golongan 3,4,5 namun d sisi lain justru memberatkan mahasiswa dan orang tua golongan atas. artinya penerapan ini tidak memperhatikan asas keadilan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan yang layak dengan biaya yang rasional. pada prakteknya, penetapan biaya kuliah hanya didasarkan pada pekerjaan dan gaji orang tua tanpa mempertimbangkan beban ekonomi yang ditanggung keluarga.

      Kok mahal bangt ya di UB ? Teknik Informatika UKT per semstr.nya 6.5juta ... Itu bnr kah per Semester?

      iy, itu bisa dibayar per semester atau juga dibayar di awal, jadi gak harus dibayar per semester.
      Ini sekarang kita lagi merjuangin penurunan biaya UKT yang gak rasional dan gak sesuai amanat pendidikan nasional terutama bagi PTN. Padahal ini biaya masuk yang jalur reguler pemerintah, belum nanti yang jalur kemitraan bisa dibayangin besarnya biaya Maba UB 2013.
      #Liberalisasi Pendidikan

      Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      registrasi'NYA tgl.18 - 19 ini kan?

      cara nentuin kita kena UKT gol berapa gmn?

      Dari data2 yang kalian berikan pas registrasi, kayak penghsln orang tua, tgihan listrik.air,telepon, dll. Tu menjai penentu masuk golongan yang mana. Ralat ya, untuk sekrng gol di ub yang baru ada 6 golongan.

      Posting Komentar

      Subscribe To RSS

      Sign up to receive latest news