Menurut kaidah bahasa, badan legislatif adalah badan yang bertugas untuk menyusun kebijakan untuk dilaksanakan nantinya. Dalam konsep demokrasi, badan legislatif identik dengan badan perwakilan. Artinya, badan legislatif sebagai badan pengemban kedaulatan atau badan yang menjalankan kedaulatan yang bertugas untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan dari keinginan mahasiswa. Jadi, kebijakan tersebut nantinya bukanlah dari suatu pihak atau golongan semata. Untuk itu, badan legislatif mahasiswa haruslah mencerminkan representasi dari mahasiswa – mahasiswa yang ada.
Dalam kenyataannya, kita sering mendengar adanya Dewan Perwakilan Mahasiswa ( DPM ), Badan Perwakilan Mahasiswa ( BPM ), Dewan Legislatif Mahasiswa ( DLM ), Dewan Mahasiswa ( DEMA ), Parlemen Mahasiswa, dan lain – lain.